- Berita Terkini, News

Indonesia Berencana Bertahap Mengurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan

Trend Bisnis – Tren kasus Covid-19 di Indonesia mulai bergerak terkendali, dimana walau masih ada tambahan kasus, pasien yang bergejala berat berjumlah sedikit.Dengan keadaan demikian, Pemerintah meyakini kasus Covid-19 bergerak turun secara perlahan.

“Secara bertahap kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) akan diturunkan hingga bebas karantina terpusat. Dan ke depan kalau situasi membaik, pemerintah berencana 1 Maret hari karantina turun jadi 3 hari untuk PPLN. Kalau situasi membaik dan vaksin naik, tidak menutup pada 1 April atau sebelum 1 April tidak lagi lakukan karantina terpusat,” jelas Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, melalui keterangan pers secara virtual, Senin (14/02/2022).

Tahapan pengurangan masa karantina mungkin akan berjalan jika laju penyebaran kasus Covid-19 mulai bergerak menurun. Karenanya, pemerintah mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan.

“Ini bergantung situasi pandemi kita, bertanggung jawab kalau negeri ini buat kita aman,” ungkap Luhut.

Selain itu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers secara virtual, Senin (14/02/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Terkait dengan perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali, yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM diputuskan berdasarkan level asesmen situasi pandemi, seperti transmisi komunitas, tingkat rawat inap, hingga dosis vaksin yang diterima masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *