Trend Bisnis – Sebanyak 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi, diblokir Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Daftar domain situs tersebut dikumpulkan dari hasil crawling Kominfo (seperti mesin Ais) dan juga laporan masyarakat.
Menurut data uang ditemui Kominfo, dari 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2023, ditemukan total 461 situs. Baik itu dari pemerintahan dengan domain go.id, dan lembaga pendidikan dengan domain ac.id yang memuat konten judi.
Kominfo juga telah memberi tahu lembaga pengelola domain, serta menonaktifkan sementara domain bermuatan konten judi online tersebut. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab. Terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” katanya dikutip Kominfo.go.id, Rabu (15/2/2023).
Tidak diam sampai disitu, ia mengatakan, jika Kominfo telah bekerjasama dengan beberapa pihak terkait dalam segi penanganan. Seperti Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
“Kasus ini terjadi karena kurangnya pemahaman keamanan siber pengelola situs. Serta beberapa domain tersebut juga sudah tidak aktif digunakan oleh lembaga/instansi terkait,” katanya, menjelaskan.
Namun, dalam hal ini Kominfo tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana pelaku atau promotor judi online tersebut. Apalagi sampai bisa mengambil alih konten situs tersebut.
Perlu diketahui, terdapat 600 lebih domain yang sudah ditindak, dan masih ada beberapa domain yang berisi konten judi bermunculan. Konten judi itu beredar baik di situs pemerintahan berdomain .go.id atau .ac.id, serta beberapa situs seperti satudata.pertanian.go.id.






