Trend Bisnis – Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengindikasikan cuaca panas yang tidak biasa di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Cuaca panas yang tidak biasa dapat merujuk pada situasi di mana suhu udara di suatu daerah naik di atas rata-rata untuk musim atau waktu tertentu. Misalnya, jika suhu udara di suatu kota biasanya berkisar antara 28-32 derajat Celsius pada bulan Maret, tetapi kemudian mencapai suhu yang lebih tinggi dari itu seperti 35-37 derajat Celsius di bulan berikutnya, maka ini dapat dianggap sebagai cuaca panas yang tidak biasa.
Cuaca yang lebih panas dari biasanya itu dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
Terjadi fenomena cuaca ekstrem
Letak Indonesia yang berada di wilayah tropis sangat rentan terhadap fenomena cuaca ekstrem seperti gelombang panas. Gelombang ini terjadi ketika angin yang bertiup dari daratan terhalang oleh pegunungan, mengakibatkan peningkatan suhu udara di suatu daerah. Selain itu, polusi udara juga dapat mempengaruhi suhu dan membuat cuaca menjadi lebih panas.
Perubahan iklim global
Akibat peningkatan emisi gas rumah kaca dari aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil maka temperatur rata-rata di seluruh dunia telah meningkat selama beberapa dekade terakhir, tidak terkecuali di Indonesia.
Perubahan musim di Indonesia
Indonesia memiliki dua musim utama yaitu musim penghujan dan kemarau. Pada musim kemarau, suhu cenderung lebih tinggi karena kelembaban udara yang rendah dan sinar matahari yang lebih banyak.
Efek urbanisasi
Daerah perkotaan cenderung lebih panas daripada daerah pedesaan karena adanya aspal dan bangunan yang menyerap panas, serta polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.






