- Berita Terkini, Bisnis, Finance, Teknologi

Fintech P2P Lending Jadi Alternatif Investasi dan Pendanaan

Trend Bisnis – Kehadiran Teknologi semakin hari makin bertambah maju dan kini tak bisa terlepas dari kehidupan kita karena semua terasa lebih mudah dan cepat. Tentu saja ini membuat perubahan gaya hidup masyarakat, tak terkecuali sektor keuangan.

Kini siapapun dapat mengirim uang tanpa perlu ke bank hingga meminjam uang hanya melalui online atau biasa dikenal dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

P2P lending merupakan industri fintech yang masih sangat muda, namun perkembangannya sangat cepat sekali. Pertumbuhan digitalisasi dan peningkatan penetrasi internet, membuat platform P2P lending menjamur di Indonesia.

Pertumbuhan fintech P2P lending saat ini makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman dana dan bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk pengembangan bisnisnya. Tak hanya para pebisnis UMKM, terdapat juga fintech P2P lending yang memberikan akses pinjaman bagi mereka yang membutuhkan dana untuk pendidikan dan perawatan kesehatan dengan standarnya masing-masing, mulai dari kelayakan kredit pinjaman, nominal dan tenor pinjaman, suku bunga, hingga tingkat keamanan.

Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending/peer-to-peer lending/ P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Fintech P2P lending membuat platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur dengan return lebih tinggi, sedangkan peminjam dana bisa mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat dibandingkan ke lembaga keuangan konvensional.

Investasi di P2P lending ini memberikan janji return cukup tinggi per tahunnya, namun berinvestasi harus sesuai dengan profil serta risk appetite kita dan bagaimana cara mengelolanya. Karena itu, langkah paling awal dalam proses investasi di P2P lending adalah memahami risikonya. Jangan sampai, kita menginvestasikan dana tanpa tahu tingkat dan jenis risiko yang dihadapi. Pastikan platform P2P lending yang terdaftar dan berizin di OJK

Sedangkan, bagi lender/ pemberi pinjaman, melalui sistem P2P lending ini akan memudahkan untuk mendiversifikasi pendanaan, sehingga memperbesar kesempatan untuk meraup keuntungan. Namun, jika lender sudah mengalokasikan uang melalui P2P lending, lender tidak bisa menarik uang yang didanai kapanpun yang di mau dan ada kemungkinan si peminjam mengalami gagal bayar, sehingga dana yang dipinjamkan memiliki risiko gagal bayar tersebut. Untuk itu, diversifikasi sangat diperlukan agar tidak hanya menaruh dana pada satu peminjam namun bisa kepada beberapa peminjam lainnya untuk meminimalisir risiko, apalagi lender juga dimudahkan dengan adanya informasi risk grade (tingkat risiko) yang ditentukan oleh platform P2P lending sehingga lender bisa mempertimbangkan dengan baik sebelum memberikan pinjaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *