- Berita Terkini

Perubahan Status Pandemi ke Endemi Menjadi Kewenangan WHO

Trend Bisnis – Pemerintah menyebut status pandemi covid-19 di Indonesia masih diberlakukan. Perubahan status ke endemi menjadi kewenangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Bahwa status pandemi deklarasi darurat oleh WHO, maka status pencabutannya demikian,” ujar juru bicara pemerintah dan duta adaptasi kebiasaan baru Reisa Broto Asmoro, Sabtu (12/3/2022).

Reisa menjelaskan tren kasus covid-19 di Indonesia terus menurun. Namun, status pandemi dinilai dari perkembangan covid-19 di seluruh negara.

“Sehingga perubahan statusnya membutuhkan perbaikan secara global,” jelasnya.

Selain itu, transisi pandemi menjadi endemi harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk mewujudkan transisi itu.

“Pemerintah menyiapkan road map atau peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus,” ujarnya.

“Tentu dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level yang rendah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *