- Travel

Tempat Wisata Tangsel Belum Boleh Dibuka

TrendBisnis – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum memperbolehkan dibukanya tempat-tempat wisata.

Sejatinya, dalam aturan PPKM level 3 diizinkan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.

“Belum, kita belum merencanakan pembukaan (tempat-tempat wisata di Tangsel, Red),” ungkap Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel, Jumat (17/9/2021).

Menurut penuturannya, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk kembali membuka tempat-tempat wisata di situasi pandemi Covid-19. Namun, belum sampai pada tahap percobaan atau uji coba.

“Nanti mungkin akan persiapkan skenarionya terlebih dahulu. Intinya jangan berkerumun, kalau bisa menahan diri untuk tidak berkerumun mungkin bisa kita mulai,” jelasnya.

Diketahui, pemerintah pusat memperpanjang penerapan PPKM di sejumlah wilayah, termasuk di Tangsel yang masih berada di level 3.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4,3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali, wilayah yang masuk level 3 diperbolehkan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. Ada lima ketentuan yang diberlakukan dalam uji coba tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *