TrendBisnis – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah Jawa-Bali dan luar dua pulau tersebut telah berakhir hari ini, Senin (6/9/2021).
Pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali, termasuk pembatasan yang akan berakhir pada hari ini.
Kabar tindak lanjut PPKM rencananya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden RI pada Senin.
Pemerintah akan mengambil keputusan setelah melihat evaluasi dari PPKM Level 3 pekan ini.
Sabelumnya, salah satu hal yang dilakukan pelonggaran pada PPKM Level 3 yakni penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengurangi risiko dampak sosial berkepanjangan.
Kebijakan itu diambil setelah melahirkan hatkan situasi penanganan pandemi terus menunjukkan tren perbaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Sementara itu jika melihat dari update terbaru kasus COVID-19 pada hari ini Jakarta salah satunya, sebanyak 303 kasus aktif baru saat total ada 852.692 kasus yang ada di Jakarta.
Sementara itu pemerintah mencatat kasus positif COVID-19 di Jawa Timur terus mengalami penurunan diikuti dengan berkurangnya daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Baca juga: Direstui Kemenkumham, Amien Rais Tegaskan Partai Ummat Siap Bertarung
Tercatat sampai saat ini di Jawa Timur PPKM Level 4 hanya diterapkan di empat daerah yakni Ponorogo, Magetan, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.






